Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cireunghas Rutin Laksanakan Pengamanan Di Gereja

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cireunghas Rutin Laksanakan Pengamanan Di Gereja
    Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota
    Sukabumi Kota - Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat laksanakan pelayanan Minggu Kasih Untuk Kamtibmas dan pengamanan lbadah umat Kristiani di Gereja, Minggu (17/12/2023) siang. Pelayanan Minggu Kasih Untuk Kamtibmas ini dilaksanakan oleh Polri khususnya Polsek Cireunghas, untuk menampung  semua keluhan warga mengenai Kamtibmas, masukan/suport dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang sedang melaksanakan lbadah di Gereja.  Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana, S.lp menjelaskan bahwa, pelayanan Minggu Kasih Untuk Kamtibmas dan pengamanan lbadah umat Kristiani pada hari Minggu ini untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan Gereja.Sehingga saudara kita  umat Kristiani yang sedang melaksanakan aktifitas lbadahnya merasa nyaman dan khidmat. " Anggota kami secara rutin melaksanakan pelayanan Minggu Kasih Untuk Kamtibmas baik pada hari Minggu ataupun pada kegiatan kegiatan ibadah lainnya di Gereja Oikumene wilayah Kota Sukabumi ini, dengan kehadiran Polri langsung terjun di lapangan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, "tutup Hendrayana.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Pengamanan Di Gereja Polsek Cireunghas...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Polri Pastikan Netral di Pemilu:...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll