Polsek Sukaraja - Polres Sukabumi Kota, Unit Lantas tidak hanya bertugas menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya dari pelanggaran lalu lintas.
Sebagai bukti komitmennya, Panit Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Ipda Suhendar Slamet Mulyadi SH, S.Kom baru-baru ini memberikan teguran humanis kepada sopir mobil pick up yang mengangkut orang di bak belakang. Jum'at (12/4/2024)
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Sukabumi Kota Akbp Ari Setyawan Wibowo SH, S.I.K, M. Si melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si menjelaskan bahwa tindakan mengangkut orang di bak belakang mobil pick up merupakan pelanggaran berat yang berpotensi sangat berbahaya.
"Mengangkut penumpang di bak belakang mobil pick up adalah pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan penumpang dan pengendara lainnya, " ujarnya.
Ia melanjutkan dengan menjelaskan potensi bahaya yang dapat timbul dari pelanggaran ini, seperti risiko kecelakaan yang tinggi akibat ketidakstabilan dan ketidakamanan penumpang di bak belakang. Sopir mobil pick up juga mungkin sulit mengendalikan kendaraan saat membawa penumpang di area yang tidak dirancang untuk itu.
Teguran humanis ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan mengurangi praktik berbahaya seperti ini. Unut Lantas Polsek Sukaraja mendorong para sopir untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan penumpang dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
"Melalui tindakan seperti ini, Lantas Polsek Sukaraja berupaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan, sambil tetap memberikan pendidikan dan teguran humanis sebagai cara untuk menyampaikan pesan keselamatan, " pungkasnya.